Organisasi-organisasi yang Mengatur tentang
Etika Berinternet

A.    ISOC
Internet Society International (ISOC) adalah organisasi intenasional yang mempromosikan penggunaan Internet dan aksesnya. Keanggotaanya terbuka kepada siapa saja, baik pribadi, perusahaan, universitas maupun pemerintah.
ISOC adalah asosiasi professional Internet yang terdiri dari 17.000 anggota individual dan 130 anggota organisasi di seluruh dunia. Ia adalah organisasi non-pemerintah berskala internasional yang bertujuan untuk bekerjasama dan berkoordinasi secara global dalam bidang aplikasi dan teknologi internet serta internetworking.


ISOC juga adalah organisasi induk bagi Internet Engineering Task Force , Internet Engineering Steering Group, dan Internet Architecture Board, ketiganya merupakan organisasi yang bertanggungjawab terhadap pengembangan teknikal internet dan segala hal yang berkaitan dengannya.
ISOC bertujuan untuk menjamin pengembangan yang terbuka, evolusi dan penggunaan internet agar bermanfaat bagi seluruh umat manusia di muka bumi.
Prinsip-prinsip yang mendasari ISOC
  • Pemanfaatan Internet yang menguntungkan, terbuka dan tidak dihalang-halangi;
  • Pengaturan isi oleh penyedia;
  • Tidak ada penyensoran pendahulu terhadap komunikasi on-line;
  • Ekspresi bebas on-line tidak dibatasi oleh cara-cara lain yang tidak langsung seperti kendali yang berlebihan oleh pemerintah atau swasta terhadap perangkat keras dan perangkat lunak komputer, infrastruktur telekomunikasi, atau komponen inti lainnya dari Internet;
  • Forum terbuka untuk pengembangan standar dan teknologi internet;
  • Tidak ada diskriminasi dalam penggunaan internet atas dasar ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal negara atau sosial, kepemilikan, kelahiran atau status lainnya;
  • Informasi pribadi yang dihasilkan di Internet tidak disalahgunakan atau digunakan oleh orang lain tanpa disetujui oleh pemiliknya;
  • Pengguna internet boleh melakukan enkripsi pada komunikasi dan informasi mereka tanpa pembatasan;
  • Mendorong kerjasama antar jaringan; Keterhubungan adalah hadiah itu sendiri, maka penyedia layanan jaringan mendapatkan hadiah dengan saling terhubung satu sama lainnya
B.     IPKIN
Salah satu organisasi yang terkait dengan bidang TIK di Indonesia adalah Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN). Organisasi nirlaba independen ini beranggotakan para profesional di bidang komputer dan informatika.
Agar tujuan untuk menunjang pembangunan nasional lewat pemanfaatan dan pengembangan TIK di Indonesia bisa tercapai, IPKIN pun melakukan upaya revitalisasi dengan mengubah kepengurusan yang baru untuk periode 2010-2012.
“IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota,” kata Made yang juga anggota bidang program IPKIN.
Organisasi profesi bidang TI ini telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1974. Awalnya dibentuk dengan nama Himpunan Pemakai Komputer Indonesia (HPKI) pada 18 April 1974, lalu kemudian pada 30 Juli 1974 dibentuk kepengurusan dan diubah menjadi Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN).
IPKIN juga telah mengadakan sejumlah kegiatan seperti Konferensi Komputer Nasional, SEARCC Conference, SEARCC Expo, dan beberapa kajian seperti pendidikan komputer di Indonesia, kajian tentang standar kompetensi TI dan pemetaan SDM TI yang telah dipublikasikan.
“Pada tahun 2010 ini diupayakan usaha revitalisasi kegiatan IPKIN yang dimulai dengan pembentukan kepengurusan baru,”

0 komentar:

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © 2012 WelcomeTemplate by : UrangkuraiPowered by Blogger.Please upgrade to a Modern Browser.